Sunday, March 7, 2021

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin



 Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin


Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan ASN untuk kembali bekerja pada Senin (3/7)...



Video Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin





Artikel Terkait:
  • Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
  • Surat Menpan Tentang Langkah Strategis Dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi
  • Juknis Dan Jadwal Un Gelombang 2 (Un Ulang) Tahun Pelajaran 2016/2017 Untuk Sma/Ma Dan Smk, Paket B/Wustha Dan Program Paket C
  • Permenpan Rb Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
  • Jiika Pada Info Gtk Status Anda Bukan Guru, Ini Yang Dilakukan
  • Model Pembelajaran Dan Model Pengelolaan Pembelajaran
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya
  • Latihan Soal Pat (Ukk) Ipa Kelas 7 Smp - Mts Kurikulum 2013
  • Juknis Juklak fls2n Smp Tahun 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment