Sunday, January 9, 2022

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah



 Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah


Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB no...



Video Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah





Artikel Terkait:
  • Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah (Kasek), Pealtihan Calon Kepala Sekolah Dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah
  • Ini Daftar Smp Internasional DI Indonesia
  • Download Kumpulan Powerpoint Untuk Pembelajaran Ppkn Smp Kelas 8 Kurikulum 2013 (Bagian 1)
  • Jadwal Osn Sma 2017
  • Kumpulan Refleksi Kehidupan
  • Buku Guru Dan Buku Siswa Matematika Kelas 9 (IX) Edisi Tahun 2018
  • Latihan Soal Dan Kunci Jawaban Pas Kelas 6 SD - MI Tema 1
  • Persyaratan Dan Jadwal Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019 Sesuai Surat Edaran Dirjen Gtk Nomor 22063/B.b4/Gt/2018
  • Persyaratan Bidikmisi 2019, Jadwal Pendaftaran Dan Juknis Bidikmisi 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

    0 comments:

    Post a Comment